Abstract. Administrasi Rumah Sakit merupakan sebuah bentuk pelayanan kesehatan yang ditujukan kepada individu dan atau kelompok untuk mengembangkan, memelihara dan mampu mengembangkan mutu dan pelayanan rumah sakit, klinik puskesmas dan berbagai layanan kesehatan. Dalam sektor kesehatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, urgensi
Pertanggungjawaban hukum rumah sakit dalam praktik layanan kesehatan dan praktik kedokteran di rumah sakit sebaiknya diaplikasikan tidak menyimpang dari Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Undang-Undang Nomor 29
6) Humas & Marketing Rumah Sakit. Humas & marketing bertugas menjalin hubungan baik dengan pihak lain serta membantu memasarkan rumah sakit agar dikenal banyak orang. Hampir setiap rumah sakit baik itu swasta maupun negeri pasti membutuhkan posisi ini, karena itulah lulusan administrasi kesehatan banyak yang berprofesi sebagai Humas & marketing.